Musyawarah untuk menentukan titik terang penyaluran air dari Masjid Al-Muhajirin Rw 28

Pertemuan yang dihadiri antara pengurus Dkm Al Muhajirin ,pengurus Unit Usaha Milik Masjid dengan Ketua Rt 01 Rw 28 serta perwakilanya dari warga untuk menentukan titik terang .

Bahwa untuk penyaluran air dari Masjid Al Muhajirin ke wilayah Rt 01 Rw 28 menemui kesepakatan , 
dengan rincian antara lain....
  • Pihak pengurus menyediakan media Miteran induk untuk menghitung berapa pemakaianya .
  • Pihak pengurus Masjid Al Muhajirin hanya bisa mengalirkan air batas METERAN saja .
  • Pihak penerima akan menanggung seluruh  biaya pemasangan instalasi .
  • Pihak penerima membayar biaya operasional sebesar Rp 2.800,- per m3 (1000 liter )
Selanjutnya penyambungan / pemasangan instalasi akan dimulai akhir November 2026 .